Berdasarkan surat kepala sekolah SMK Negeri 2 Kuningan 423 /201/ SMKN02.KNG.CadisdikWil.X tanggal 30 April 2021 serta mempertimbangkan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor : 422/8176-Set.Disdiktanggal 8 Juni 2020, perihal ; Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020 / 2021, tentang libur KBM siswa Idul Fitri 1442 H dan Kegiatan Ujian Sekolah SMK di tanggal 3 s.d. 8 Mei 2021, maka dari itu :

  1. Terhitung mulai Senin,03 Mei2021 sd. Sabtu, 22 Mei 2021 kegiatan Belajar Daring dari Rumah Kelas X dan Kelas XI diliburkan.
  2. Siswa pada saat libur untuk mengisi kegiatan selama  bulan Ramadhan 1442 H diharuskan membuat laporan kegiatan ke Wali Kelas secara tertulis yang ditanda tangani oleh orang tua siswapada saat daring dimulai dilaksanakan kembali.
  3. Kelas X dan XI aktif di KBM daring lagi mulai tanggal 24 Mei 2021 untuk menghadapi Ujian Kenaikan Kelas pada tanggal 2 Juni s.d. 8 Juni 2021

Demikian informasi seputar libur idul Fitri 1442 H dan ketentuan pembelajaran daring untuk tahun ajaran 2020 – 2021 Semester genap.

By admin

Untuk izin repost artikel, penggunaan media photo atau video silahkan hubungi admin web SMK Negeri 2 Kuningan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *