Menindaklanjuti  surat edaran Sekda Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tentang pembatasan kegiatan dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, maka  kegiatan pembagian rapor kelas X dan XI Tahun Pelajaran 2020 / 2021 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Hari Jum’at : 25 Juni 2021, Wali Kelas menyampaikan prestasi belajar siswa di Grup WA ( atau aplikasi lain ) kelas masing mengenai rangking / peringkat siswa di kelas berdasarkan hasil rapor ( lihat di ledger rapor )
  2. Untuk pembagian buku rapor ke siswa akan dilakukan penjadwalan waktu pembagian buku rapor pada hari Senin, 28 Juni 2021 sd. Jum’at 2 Juli 2021.

Adapun jadwal pembagian raport adalah sebagai berikut :