SMK Negeri 2 Kuningan telah dua tahun berjalan mengadakan MoU dengan Perusahaan Ritel Alfamart, salah satu bentuk kerja sama antara SMK Negeri 2 Kuningan dengan Perusahaan Ritel Alfamart adalah kerjasama berupa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu bagi siswa SMK Negeri 2 Kuningan kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran.

Pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran mengadakan kegiatan Pra Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Antara SMK N 2 Kuningan dengan Alfamart. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

Dalam kegiatan ini pihak sekolah dihadiri oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum (Bpk. Mudjijono, S.Pd.), wakil kepala sekolah bidang hubungan industri (Bpk Ahim, M.Pd.), serta Ketua Kompetensi Keahlian (Ibu Dra. Sustini), sedangkan dari Alfamart diwakili oleh Bpk. Toni, A.Md. dan Bpk. Warnoto.

Kegiatan Perjanjian Kerja Waktu tertentu diikuti oleh siswa SMK Negeri 2 Kuningan kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang siswa yang seluruhnya adalah siswa tingkat XII.

Berikut adalahh dokumentasi kegiatan Pra Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diselenggarakan di Aula SMK Negeri 2 Kuningan