Setelah selesai masa pengumuman hasil penerimaan PPDB Tahun 2021 tahap 1 pada tanggal 21 Juni 2o21, seluruh calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi diharuskan melakukan daftar ulang pada tanggal 22 s.d 23 Juni 2021.

Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 maka di SMK Negeri 2 Kuningan proses daftar ulang dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memberikan ketentuan sebagai berikut :

  1. Calon peserta didik datang tanpa diantar oleh orang tua / wali
  2. Kedatangan calon peserta didik untuk daftar ulang ditentukan jadwalnya oleh panitia PPDB SMK Negeri 2 Kuningan

Adapun proses daftar ulang siswa diharuskan menunjukan bukti fisik dan kelengkapan berkas yang telah ditentukan sebelumnya. Proses penerimaan daftar ulang dilakukan oleh ketua program keahlian dan sekretaris program keahlian, Setelah proses daftar ulang selesai calon peserta didik melanjutkan ke proses pengukuran baju seragam dan seperangkat pakaian sekolah lainnya.

Berikut adalah dokumentasi kegiatan selama daftar ulang PPDB Tahun 2021 tahap 1.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.