Kuota Per Jalur Pendaftaran PPDB

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 22 Tahun 2022 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK dan SLB No. 29 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK, dan SLB, berikut adalah jalur dan kuota PPDB tahun 2023