Sebagai salah bentuk pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari terutama tentang pembelajaran dasar praktek pembayaran zakat di sekolah, pada bulan Ramadhan tahun 1442 H ini OSIS SMK Negeri 2 Kuningan melaksankan penerimaan pembayaran zakat fitrah untuk siswa. Pelaksanaan pembayaran zakat dilakukan di kampus SMK Negeri 2 Kuningan pada hari Jumat tanggal 30 April s.d 7 Mei 2021 dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh para pengurus OSIS SMK Negeri 2 Kuningan dengan didampingi oleh para pembina OSIS dengan harapan siswa bisa memahami tentang pentingnya zakat fitrah serta mengetahui proses pengelolaan zakat fitrah sebagai kewajiban bagi umat muslim baik itu sebagai amilin maupun sebagai mustahiq zakat fitrah.

Mengenai besaran zakat untuk tahun 1442 Hijriah ini apabila dibayar dengan menggunakan uang maka siswa wajib membayar zakat sebesar Rp 30.000 atau dengan beras seberat 2,5 Kg. Hasil dari pengumpulan zakat ini akan didistribusikan pada waktunya ke beberapa pihak terkait seperti masyarakat sekitar, siswa SMK Negeri 2 Kuningan yang berhak menerima zakat fitrah juga ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan.

Berikut adalah dokumentasi kegiatan pengumpulan zakat fitrah tahun 2021 H di SMK Negeri 2 Kuningan.

By admin

Untuk izin repost artikel, penggunaan media photo atau video silahkan hubungi admin web SMK Negeri 2 Kuningan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *